MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • YOGYA/
  • 9 Pengedar Narkoba di Jogja Ditangkap, Dikemas dengan Keripik Tempe
9 Pengedar Narkoba di Jogja Ditangkap, Dikemas dengan Keripik Tempe

9 Pengedar Narkoba di Jogja Ditangkap, Dikemas dengan Keripik Tempe

0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

SLEMAN, iNews.id – Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah DIY. Sembilan orang ditangkap dengan barang bukti ribuan butir obat terlarang, ganja, sabu-sabu dan miras oplosan. 

Selain menangkap sembilan pengedar, Polda DIY juga menemukan modus baru peredaran narkoba. Pelaku ada yang mengemas bersama keripik tempe atau menggunakan bungkus rokok untuk mengelabuhi petugas.  

Kasubdit 3 Res Narkoba Polda DIY, AKBP Mardiyanto, mengatakan, sembilan tersangka ini ditangkap selama sebulan pada bublan Oktober. Mereka ditangkap di tujuh lokasi berbeda. 

“9 pelaku ini sebagian besar merupakan warga Jogja,” tutur dia 

Sembilan tersangka, PT (34) warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, AB alias Tompel (39) warga Mantrijeron, Yogyakarta, RACN (23) warga Magelang, Jawa Tengah yang tinggal di salah satu kos Mlati Sleman. Kemudian MMM (31) asal Wonosobo, Jawa Tengah tinggal di salah satu kos Ngaglik Sleman. 

Selain itu petugas menangkap SR alias OPIK (27) yang tinggal di Sinduadi, Mlati Sleman, AK alias Apeng (46) warga Gamping Sleman, MT alias Jacky (37) asal Gamping Sleman, WP alias Bagio (41) warga Kasihan Bantul, HAP (26) warga Godean Sleman. 

Barang bukti yang diamankan, di antaranya narkotika berupa ganja seberat 725,54  gram dan sabu seberat 2,47 gram, obat berbahaya jenis Trihexypenidyl 5.545 butir, dan miras oplosan total sebanyak 2.046.

Editor : Kuntadi Kuntadi

Follow Berita iNewsYogya di Google News

Bagikan Artikel:

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %