Berdalih Cari Kos, Residivis Asal Mojokerto Ditangkap Warga Sleman Curi Handphone
SLEMAN, iNews.id – Seorang warga Gondang Mojokerto, Jawa Timur, AS (31) ditangkap warga karena mencuri handphone di wilayah Pogung, Sleman, Kamis (28/9/2023). Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali dipenjara.
Kapolsek Mlati Kompol Martinus, didampingi Kanit Reskrim AKP Bowo Susilo menuturkan, aksi pelaku dilakukan di sebuah indekos di Pogung Dalangan, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman Kamis (28/9/2023) pagi. Dia mendatangi lokasi itu dengan alasan mencari kamar kos.
Pelaku sebelumnya datang ke Yogyakarta naik angkutan umum dari Jawa Timur dan sampai Rabu (27/9/2023) malam. Keesokan harinya berjalan kaki di kawasan Pogung Dalangan untuk mencari kos.
“Jadi ada tetangga kamar korban yang mencurigai gerak-gerik pelaku,” katanya.
Benar saja tidak berlangsung lama ada penghuni kos yang berteriak handphonenya hilang. Mereka kemudian mengejar AS dan berhasil menangkapnya. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi.
Awalnya pelaku ini tidak mengakui jika mencuri handphone korban. Namun setelah diinterogasi dan ditunjukkan barang bukti akhirnya mengakui.
“Ternyata pelaku merupakan residivis. Dia pernah dipidana di Yogyakarta dan Sleman pada 2020 lalu,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Bagikan Artikel: