Hendak Balas Dendam, Pelajar SMP di Bantul Ditangkap Polisi Bawa Celurit
BANTUL, iNews.id – Pelajar SMP di Kabupaten Bantul PIR (17) ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat nongkrong dengan teman-temannya. Pelaku mengaku akan balas dendam dengan orang yang mengganggunya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan, pelajar ini merupakan warga Banguntapan, Bantul. Dia ditangkap saat berkeliling mencari seseorang di sekitar ringroad selatan, tepatnya di wilayah Dongkelan, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Jumat (10/11/2023) dini hari.
“Awalnya petugas patroli Polsek Sewon menerima informasi dari Pos Druwo kalau di timur simpang empat Ringroad Dongkelan, di salah satu warung angkringan ada empat anak remaja nongkrong sampai dini hari,” ujarnya, Jumat (10/11/2023).
Berbekal informasi tersebut, petugas yang sedang patroli langsung menuju lokasi yang telah disebutkan. Namun, saat akan didekati empat pemuda itu berupaya melarikan diri.
“Salah satu remaja yang membawa sajam saat lari tertinggal dari rombongan sehingga berhasil ditangkap,” katanya.
Saat akan ditangkap, pelaku berupaya membuang senjata tajam namun berhasil ditemukan petugas. Selanjutnya, digelandang ke Mapolsek Sewon untuk dimintai keterangan.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Bagikan Artikel: