Residivis di Gunungkidul Ditangkap Curi Handphone Milik Tetangga
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Gunungkidul AS (23) kembali berurusan hukum. Warga Dusun Kenteng 02/08, Kalurahan Pacarejo, Kapanawon Semanu ini ditangkap usai mencuri handphone milik tetangganya.
“Pelaku ini diduga mencuri handphone milik tetangganya,” kata Kapolsek Semanu AKP Pudjijono, Rabu (11/10/2023).
Pelaku diduga mencuri handphone milik Winarti (32) tetangga dusunnya. Kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumahnya pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu anak korban menanyakan keberadaan hanphone miliknya apakah dibawa korban atau tidak.
Korban kemudian mencari di seluruh ruangan di rumahnya. Sebelumnya, handphone tersebut diletakkan di atas tempat tidur di kamar korban.
“HP itu diletakkan di tempat tidur dan tidak ditemukan,” kata dia.
Saat mencari handphone, korban menemukan dinding rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu dalam kondisi rusak. Kerusakan ini diduga diakibatkan ulah pencuri yang mengambil handphonenya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Bagikan Artikel: