Sebar Kabar Hoaks Klitih, Pelajar 16 Tahun di Gunungkidul Ditangkap Polisi
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang pelajar berinisial T di Kabupaten Gunungkidul diamankan polisi. Pelajar berusia 16 tahun tersebut diamankan usai membuat konten kabar bohong tentang kejahatan jalanan alias klitih di Gunungkidul.
Konten yang dibuat remaja ini memperlihatkan aksi seorang pemuda mengendarai sepeda motor yang telah diberi tulisan “Wonosari Dalam Kondisi Darurat Hampir Zona Merah” atau yang disebut klitih atau kejahatan jalanan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Andika Arya mengatakan unggahan tersebut sempat viral karena dilihat ribuan kali. Dengan unggahan tersebut dikhawatirkan bakal menimbulkan keresahan di masyarakat karena kabar tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
“Konten itu benar-benar hoaks. Tidak bisa dipertanggungjawabkan,”ujarnya. Karenanya, polisi langsung kelakukan penyelidikan siapan pembuat dan pengunggah video tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsYogya di Google News
Bagikan Artikel: