Pemkab Bantul Larang Bengkel Modifikasi Kereta Kelinci, Bahayakan Penumpang
BANTUL, iNews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul secara tegas melarang pemilik bengkel untuk memodifikasi mobil menjadi kereta kelinci. Sarana angkutan seperti kereta kelinci tidak laik jalan dan membahayakan penumpang. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/500.11.10.1/00045 yang ditandatangani Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi per tanggal 13 November [...]